Dalam rangka menyikapi kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional Hukum Pidana dengan tema “Implementasi Asas Peradilan Pidana Dalam Persidangan Daring pada Masa Pandemi Covid-19″ Kamis, 2 Juli 2020.

Sambutan dan Membuka Resmi Webinar:
Dr. Febrian, SH., MS. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

Pembicara:
1. Prof. Dr. Edwar Omar, SH., MH. (Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gaja Mada)

2. Dr. Febby Mutiara Nelson, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

3.Dr. Henny Yuningsih, SH., MH (Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

4. Adi Tyogunawan, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir)

5. Taslim, SH., M.H (Direktur YLBHI)

Moderator:
Neisya Angrum Adisti, SH., MH
(Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

0

You may also like

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Qurban Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
SEMINAR NASIONAL “Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
INTERNATIONAL SEMINAR “Smart Contracts, Blockchain, and Arbitration : The Evolution of International Dispute Resolution” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang